Fenomena kemunculan merek Tekipo yang kerap dikaitkan sebagai keluaran Tekiro belakangan ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya bagi konsumen setia Tekiro. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyesatkan dan merugikan kepercayaan publik terhadap merek yang telah lama dikenal.
Menanggapi hal itu, PT. Altama Surya Anugerah selaku pemegang resmi merek Tekiro mengambil langkah tegas dengan mengajukan gugatan pembatalan merek Tekipo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Upaya hukum ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap merek serta konsumen.
Hasilnya, pada 24 Desember 2025, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) secara resmi mengabulkan gugatan tersebut dan membatalkan merek Tekipo. Majelis Hakim menilai Tekipo memiliki persamaan pada pokoknya dengan Tekiro yang telah digunakan dan terdaftar lebih dahulu, sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat dan bertentangan dengan prinsip perlindungan merek sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis.
Putusan ini disambut positif oleh manajemen PT Altama Surya Anugerah sebagai penegasan atas kepastian hukum, perlindungan terhadap itikad baik, serta keadilan bagi pelaku usaha nasional yang membangun mereknya secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Putusan ini menegaskan bahwa hukum melindungi merek yang dibangun dengan kerja keras dan itikad baik. Tekiro tetap dan akan terus menjadi merek nasional Indonesia,” ujar Oscar Andrew Sutjiadi, Direktur PT Altama Surya Anugerah.
Seiring dengan putusan tersebut, manajemen perusahaan juga mengimbau seluruh mitra usaha, distributor, dan konsumen agar tetap menggunakan serta merujuk pada produk Tekiro yang sah dan terlindungi hukum, serta tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih jauh, putusan ini diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi dunia usaha di Indonesia, bahwa perlindungan merek merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
Sementara itu, H. Amris Pulungan, dari firma hukum PULUNGAN, WISTON & PARTNERS, selaku kuasa hukum penggugat, mengimbau para mitra usaha dan masyarakat untuk selalu berhati-hati, menggunakan merek yang sah, serta menghormati seluruh proses hukum yang berlaku apabila terdapat upaya hukum lanjutan.

- Yayasan AHM Rangkul Kreativitas Gen Z Lewat Safety Riding Short Movie Contest 2026Pesan keselamatan berkendara terus dikemas dengan cara kreatif untuk menjangkau generasi muda. Melalui Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2026, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan […]
- AHM Bawa Pendidikan Vokasi Berstandar Industri ke Ujung Timur IndonesiaPT Astra Honda Motor (AHM) memperluas akses pendidikan vokasi berkualitas hingga Papua Barat Daya melalui peresmian SMK Negeri 1 Kabupaten Sorong sebagai SMK Mitra Binaan […]
- Anniversary ke-17, AHJ Makin Solid dan InklusifMemasuki usia ke-17, Asosiasi Honda Jakarta (AHJ) terus menunjukkan semangat kebersamaan, adaptasi, dan regenerasi komunitas. Momentum Anniversary ke-17 yang digelar di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta […]
- Honda Bikers Day 2026: Satu Hati, Satu Brotherhood, Lintas GenerasiHonda Bikers Day (HBD) 2026 kembali hadir mempertemukan para pecinta sepeda motor Honda dari berbagai generasi. Memasuki penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama […]
- Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna BaruPT Astra Honda Motor (AHM) kembali memberikan penyegaran pada Honda ST125 Dax dengan menghadirkan dua pilihan warna baru, Candy Energy Orange dan Pearl Shining Black. […]
- Stylo Sound Ride, Menikmati Malam Jakarta Bareng Komunitas HondaMenikmati suasana malam Jakarta terasa semakin seru ketika dilakukan bersama komunitas. Hal ini diwujudkan melalui Stylo Sound Ride yang digelar di Kopi Kina Kemang, Jakarta […]
- KPB Digital, Perawatan Motor Honda Kini Lebih Praktis Lewat WandaMemiliki sepeda motor baru tentu menyenangkan, tetapi perawatan berkala tetap menjadi bagian penting agar kendaraan selalu dalam kondisi optimal. Untuk memberikan kemudahan kepada konsumen, PT […]
- Jangan Biarkan Gadget Mengalihkan Fokus Saat BerkendaraBerkendara sepeda motor membutuhkan konsentrasi penuh. Menggunakan gadget saat stop and go atau ketika motor masih berjalan dapat membuat perhatian terpecah dan meningkatkan risiko kecelakaan. […]
- Honda Community Convoy Merdeka, Riding Bersama Sambil Mengenal Sejarah JakartaRayain HUT RI ala anak motor emang paling bener tuh riding bareng sambil keliling kota! Nah, tepat sehari sebelum 17-an (16/8), sekitar 70 anak komunitas […]
- Rame Banget! Aksi Ribuan Bikers Honda PCX Konvoi Rayakan Kemerdekaan RI ke-81Sebanyak 1.960 pecinta sepeda motor Honda PCX dari 28 Main Dealer sepeda motor Honda di Indonesia mengadakan konvoi simpatik sambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang […]

Leave a Reply